Masih Bingung Soal Dokumen?

Dokumen Wajib Cetak HVS Ukuran A4

Perhatikan Detailnya dan Lengkapi Dokumennya Agar Pengajuan Visamu Lancar dan Sukses

Identitas Diri

  • Paspor asli yang masih berlaku minimal 7 bulan (lampirkan paspor lama jika ada) , Tanda tangani paspor di halaman paling belakang jika masih ada kotak ttd nya. *untuk passport terbaru saat ini tidak perlu lagi ttd. 
  • Print form visa dan tanda tangani di halaman 5 (bagian applicant signature).
  • Foto studio terbaru 3.5 x 4,5 berwarna terbaru latar putih (2 lembar) *jangan foto pakai hp, jangan pakai baju putih, perhiasan, kacamata, softlens, rambut tidak menutupi muka. jangan pakai foto bekas visa lain.

Fotocopy Data Diri Pelengkap :

  • Fotocopy paspor halaman depan, halaman paling belakang dan halaman yang ada visanya saja di paspor baru dan lama. (menggunakan kertas a4 utuh).
  • Fotocopy kartu keluarga
  • Fotocopy ktp (jangan di perbesar dan di gunting)
  • Fotocopy akte lahir.
  • Fotocopy akte/ buku nikah (jika sudah menikah) / fotocopy surat cerai (jika sudah bercerai)
  • Fotocopy surat ganti nama (jika ada) 
  • Untuk pelajar/ mahasiswa : surat keterangan sekolah/ universitas asli menggunakan bahasa inggris dan kartu pelajar/ mahasiswa.
  • Surat Keterangan dari keluarga (suami/istri/orangtua) ini hanya berlaku bagi pasangan yang tidak pergi bersama dan anak yang tidak bekerja.

Bukti Keuangan

  • SPT PPH 1721 untuk karyawan / SPT PPH 1770 untuk individu (berbentuk tabel rincian, bukan lembar bukti lapor atau potongnya).
  • bukti lapor yang berwarna biru masih di bahas oleh kedutaan apakah nantinya boleh dipakai atau tidak karena sekarang banyak yang lapor spt melalui online. masih dipertimbangkan. tetapi saat ini belum bisa dipakai
  • Slip gaji 3 bulan terakhir (sangat disarankan jika punya).
  • Fotocopy NPWP kantor atau pribadi (jika ada).
  • NPWP bukan pengganti SPT
  • Rekening koran 3 bulan terakhir wajib urus di bank (harus ada nama bank & cap bank) boleh lebih dari 1 bank. (bukan copy buku tabungan, screen capture & download dari internet banking).
  • Bank Reference (ditujukan : the embassy of korea, jakarta – indonesia) bisa minta ke Bank.
  • Fotocopy deposito (jika ada).  
  • Jika dibiayai oleh perusahaan atau pihak lain : wajib lampirkan rekening koran pribadi dan rekening koran sponsor/ perusahaan serta siup perusahaan

Bagaimana Jika Tidak Punya SPT?

  • Untuk wirausaha dan online shop : buat surat pernyataan bermeterai yg menjelaskan kenapa tidak memiliki spt dan jelaskan dengan rinci details pekerjaan saat ini. *kami bisa bantu buatkan dengan biaya tambahan. lampirkan juga akte pendirian usaha kalau ada, siup, nib, bukti usaha, foto tempat usaha, screenshoot medsos usaha, bukti penjualan produk atau jasa, tagihan kartu kredit 3 bulan terakhir kalau punya.
  • Untuk karyawan/ pegawai : perusahaan mengeluarkan surat pernyataan (pakai kop dan cap) yang menjelaskan kenapa pegawai tersebut tidak memiliki spt (apakah baru bekerja kurang dari 1 tahun atau memang perusahaan tdk mengurus masalah spt pegawainya, dan alasan lainnya).
  • Pernyataan ini bisa digabung atau dipisah dengan surat sponsor dari perusahaan jadi bisa dalam 1 surat dijelaskan keterangan kerja dan penjelasan kenapa pegawai tersebut tidak punya spt.

Jika Anda Karyawan :

  • Surat sponsor dari kantor asli (pakai kop dan cap) dalam bahasa inggris. masukkan periode berangkat dan pulang serta awal mulai bekerja diperusahaan tsb, serta tujuannya untuk apa ke korea *wajib cantumkan alamat lengkap, no telp dan email kantor jika tidak ada di kop surat perusahaan.
  • Jika tidak bekerja : lampirkan ijazah terakhir dan statement letter bermeterai. *untuk usia 40 keatas dan ibu rumah tangga bisa mengganti ijazah dengan fotocopy KTP.

Jika Anda Pengusaha / Wiraswasta :

  • Fotocopy SIUP atau ijin usaha lainnya serta surat sponsor atau statement letter mengenai details usaha.
  • Gunakan meterai jika tidak punya cap usaha. masukkan periode berangkat dan pulang dalam surat. *wajib cantumkan alamat lengkap, no telp dan email kantor jika tidak ada di kop surat perusahaan. 
  • Untuk usaha online shop dan sejenisnya : fotocopy ijin usaha kalau ada dan buat statement bermeterai jelaskan mengenai details usaha dan details periode berangkat dan pulang dalam surat. lampirkan juga bukti beberapa screenshoot halaman website atau sosmed anda sebagai bukti. *wajib cantumkan alamat lengkap, no telp dan email usaha pada statement letter. 

Penting Untuk Diingat :

  • Visa diterima ataupun ditolak, anda tetap harus membayar biaya pengurusan secara utuh diawal sebelum aplikasi kami proses. 
  • Semua keputusan visa, sepenuhnya menjadi wewenang kedutaan, kami sebagai agen hanya membantu mempersiapkan semuanya dengan baik dan lengkap. 
  • Begitu kami sudah menerima dokumennya, kami akan berlakukan biaya pembatalan Rp.300.000 per-paspor jika client tiba-tiba batal apply dan ingin menarik kembali dokumennya. apapun alasannya. 
×

 

Hello!

Klik di sini untuk mulai chat

× Tanya via whatsapp